Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan Pangan

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA DI DINAS PERTANIAN DAN PANGAN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2024

Demak, hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 Pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Dinas Pertanian dan Pangan Kab Demak. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak Bapak Agus Herawan, S.IP, MM. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kab Demak, Ibu Dra. Afida Aspar, MM. Para Kepala Bidang, para Kasubbag, para Sub Koordinator dan Para Pelaksana.

 Kegiatan tersebut sebagai bagian dalam penyelenggaraan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang diharapkan dapat mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorentasi pada hasi yang Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi Pemerintah dari Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen Dinpertan Pangan Kab. Demak dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.

Sumber: Sekretariat

Bagikan

Recent Comments