Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan PanganSayung

KEGIATAN PENGAMBILAN UBINAN JAGUNG NK 212 DI POKTAN BUDI UTOMO DESA PRAMPELAN KECAMATAN SAYUNG

Sayung – Pengambilan ubinan merupakan salah satu cara memprediksi jumlah produksi tanaman dalam suatu lahan tertentu melalui penentuan sampel, pengukuran dan penimbangan. Luasan ubinan berbentuk empat persegi panjang atau bujur sangkar dengan ukuran 2,5 x 2,5 m2. Hasil ubinan bisa dijadikan dasar untuk menentukan hasil produksi tanaman per hektar.

Senin, 12 Februari 2024, Penyuluh Pertanian Kecamatan Sayung melaksanakan kegiatan Pengambilan Ubinan Jagung varietas NK 212. Varietas jagung NK 212 ini merupakan bantuan untuk kelompok tani Budi Utomo Desa Prampelan yang bersumber dari APBN TA 2023. Keistimewaan varietas jagung ini yaitu memiliki kemampuan mudah beradaptasi di berbagai kondisi lahan baik itu lahan tadah hujan (tegalan) dan lahan sawah dengan kondisi tanah yang marjinal serta kekurangan air. Varietas ini juga mempunyai pertumbuhan awal sangat bagus, warna oranye, dan pengisian penuh. Serta benih jagung ini juga.

Kegiatan pengambilan ubinan jagung NK 212 dilaksanakan di 2 titik lokasi yakni di lahan sawah milik Bapak Slamet dan juga lahan sawah milik Bapak Sakdullah yang terletak di area persawahan kelompok tani Budi Utomo Desa Prampelan. Dari pengambilan ubinan dititik pertama diperoleh hasil ubinan sebesar 9,95 kg, berdasarkan hasil ubinan tersebut maka dapat diperkiraan hasil produksinya yaitu 8,9 ton/ha. Sedangkan pada titik kedua diperoleh hasil ubinan 9,1 kg dan dapat diperkirakan hasil produksinya 8,15 ton/ha. Dengan hasil ini diharapkan petani di wilayah Desa Prampelan selalu optimis dan kreatif dalam melaksanakan budidaya tanaman jagung sehingga hasil panen yang diperoleh dapat maksimal dan mensejahterakan keluarga.

Sumber: BPP Kec. Sayung

Bagikan