Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

ARTIKELDinpertan Pangan

Serang Ribuan Ternak, Ini Ciri LSD Yang Wajib Diketahui

 Lumpy Skin Diseas (LSD) pada ternak makin mewabah, setelah ditemukan kasus pertama di Riau, kini jumlah ternak yang terjangkit LSD mencapai ribuan kasus. Apa cirinya dan langkah apa yang harus dilakukan peternak untuk mencegah virus ini?

Walau hanya memiliki tingkat mortalitas dibawah 10%, namun penyebaran Lumpy Skin Diseas (LSD) pada ternak sangat cepat. Hal tersebut tidak lepas dari penyebaran LSD yang bisa terjadi dengan berbagai cara.

Diungkapkan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Muhammad Munawaroh bahwa penularan LSD pada ternak bisa terjadi dengan berbagai cara mulai dari penularan jarak pendek hingga jarak jauh yang disebabkan oleh peran vector seperti nyamuk, lalat, serangga kecil, caplak hingga pengiriman sapi yang terinfeksi.

“LSD juga dapat ditularkan ke stok bibit melalui inseminasi buatan dengan semen sapi yang terinfeksi, menghasilkan tingkat kebuntingan yang lebih rendah, “ ungkap Muhammad Munawaroh, dalam webinar Pataka dengan tema Wabah Lumpy Skin Disease, Bagaimana Penanggulangan dan Pencegahan Yang Tepa?, Rabu (20/4).

Lebih lanjut ia mengatakan nahwa hewan yang terinfeksi dapat menyimpan virus dalam nodul kulit hingga 39 hari pasca infeksi. Selain itu virus LSD telah ditemukan pada lesi kutaneous, saliva, cairan hidung, susu, semen, otot, dan kulit.

“Masa inkubasi setelah infeksi eksperimental adalah 4–14 hari, dan setelah infeksi alam adalah 1–4 minggu,” ujarnya.

Ada berberapa ciri yang perlu diketahui peternak mengenai sapi yang terinveksi LSD anatara lain Demam tinggi, penurunan tajam produksi susu dan mastitis sekunder, penurunan berat badan, infertilitas, sterilitas pada sapi pejantan bibit, aborsi, dan kerusakan kulit seperti timbulnya benjolan pada kulit sapi.

Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementan, Dr. drh. Nuryani Zainuddin, M.Si mengatakan bila ditemukan kecurigaan kasus LSD pada ternak maka pemilik, penggembala, pemelihara sapi, pedagang ternak, personil RPH atau setiap orang yang kontak dengan sapi wajib melapor kasus yang dicurigai LSD tersebut  tanpa penundaan ke dokter hewan Dinas Kab/Kota dalam waktu 24 jam .

Dan dokter hewan, laboratorium keswan, atau orang lain yang aktivitasnya terkait hewan rentan, meengumpulkan sampel atau produk asal hewan ini wajib melapor kasus yang dicurigai atau teridentifikasi ke Otoritas Veteriner Nasional.

Setelah pertama kali LSD di lapor di Provinsi Riau pada Februari 2022, hingga saat ini kasus LSD terus meluas. Tercatat hingga April 2022 ditemukan total 1.181 kasus LSD yang tersebar di beberapa Provinsi dipulau Sumatera seperti Riau, Aceh, Jambi, Sumatra Barat hingga Sumatra Utara.

Walupun memiliki tingkat mortalitas yang rendah dan tidak menular kepada manusia, namun LSD memiliki pontesi kerugian terhadap ekonomi. Seperti diungkapkan Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapid an Kerbau Indonesia (PPSKI), Drh. Nanang P Subendro, ada beberapa potensi dampak ekonomi dari LSD antara lain penurunan produksi, kematian sapi,karkas maupun kulit sapi tidak laku, relaktansi masyarakat untuk mengkonsumsi daging sapi, hingga dilarangnya transportasi ternak antar daerah.

 “Kita harus mensosialisasikan kepada masyarakat  bahwa LSD tidak menular kepada manusia, jika tidak parah daging masih layak dikonsumsi, penting dilakukan penyemprotan desinfektan baik dikandang  maupun sarana transportasi, hingga program vasinasi harus dilakukan secara masal segera,” jelasnya. 

Sumber: https://tabloidsinartani.com/detail/indeks/ternak/19886-Serang-Ribuan-Ternak-Ini-Ciri-LSD-Yang-Wajib-Diketahui

Bagikan

Recent Comments