Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan Pangan

LUMBUNG PANGAN MASYARAKAT

Lumbung Pangan Masyarakat adalah sarana untuk penyimpanan dan pengelolaan bahan pokok sebagai cadangan pangan masyarakat untuk antisipasi terjadinya kerawanan pangan, keadaan darurat dan gangguan produksi pada musim kemarau.

Tahun 2022 ini Kabupaten Demak mendapatkan alokasi Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat DAK Fisik di 4 lokasi yaitu di Desa Kramat Kecamatan Dempet, Desa Tlogorejo Kecamatan Karangawen, Desa Surodadi Kecamatan Gajah dan Desa Sumberejo Kecamatan Bonang dengan anggaran masing-masing senilai 1 (satu) milyar rupiah yang terdiri dari Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat Kapasitas 60-100 Ton (1 paket), Pembangunan Lantai Jemur (1 paket), Pembangunan rumah RMU dan Bed Dryer (1 paket), Mesin Rice Mill Unit (1 unit) dan Mesin Bed Dryer (1 unit). Sebelumnya di tahun 2021 ada 2 lokasi di Desa Trengguli Kecamatan Wonosalam dan Desa Donorejo Kecamatan Karangtengah serta 2 lokasi di tahun 2019 yaitu Desa Gedangalas Kecamatan Gajah dan Desa Tempuran Kecamatan Demak.

Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat bertujuan untuk menyimpan hasil panen petani, membantu kesulitan petani pada masa paceklik atau gagal panen, meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan masyarakat tentang peran sosial maupun ekonomi kelembagaan lumbung pangan serta dapat menjadi tempat cadangan pangan di kelompok tani untuk menjamin akses dan kecukupan pangan bagi anggota terutama yang mengalami kerawanan pangan. (Hilman Fatoni, SE/ Bid KP)

Bagikan

Recent Comments