Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan PanganPeternakan dan Kesehatan Hewan

PEMERIKSAAN POSTMORTEM HEWAN KURBAN KAB. DEMAK

Kamis, 29 Juni 2023
Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Demak Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Melakukan pengawasan, pendataan dan pemeriksaan postmortem hewan kurban 1444 Hijriyah yang berlangsung di Masjid Masjid dan Tempat Pemotongan Hewan di Kab. Demak,Kegiatan ini di Koordinir oleh drh. Sri Padyastuti Selaku Sub. Koordinator Kesehatan Hewan dan Kesehatan masyarakat Veteriner serta Melibatkan dokter hewan dan petugas Peternakan kecamatan (P2K) di masing masing kecamatan di Kab. Demak.
Pemeriksaan Postmortem adalah pemeriksaan kesehatan jeroan dan karkas setelah disembelih yang dilakukan oleh petugas pemeriksa berwenang. Pemeriksaan Postmortem Meliputi :

  1. Pemeriksaan organoleptis, yaitu terhadap bau,warna dan konsistensi.
  2. Pemeriksaan organ rongga dada, dengan cara melihat, meraba dan menyayat seperlunya (esophagus,trachea,jantung dan paru-paru )
  3. Pemeriksaan kepala, rongga mulut dan lidah, dengan cara melihat,meraba dan menyayat seperlunya ( Lymphoglandula/tansil )
  4. Pemeriiksaan organ rongga perut yang dilakukan dengan cara melihat,meraba dan menyayat seperlunya ( hati,limpa,ginjal, dan usus
  5. Pemeriksaan karkas yang dilakukan dengan melihat,meraba dan menyayat seperlunya
Pemeriksaan Postmortem Hewan Kurban

Hal ini bertujuan untuk Memberikan jaminan bahwa karkas, daging dan jerohan yang dihasilkan aman dan layak ( diedarkan dan/ atau konsumsi ) Mencegah beredarnya bagian / jaringan abnormal yang berasal dari pemotongan hewan sakit, misalnya pada kasus cacing hati,cysticercosis,brucellosis,dll.

Adapun temuan yang di temukan oleh Petugas yaitu masih di temukannya cacing di bagian Hati pada hewan kurban, dan sebaiknya hati tersebut langsung di afkir atau di buang agar tidak di dibagikan ke masyarakat. (Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan)

Bagikan

Recent Comments