Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan PanganKetahanan Pangan

Pemanfaatan Pekarangan dalam Penanggulangan Stunting

Berdasarkan Undang – undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, ketahanan pangan merupakan suatu kondisi dimana setiap orang sepanjang waktu, baik fisik maupun ekonomi, memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi untuk memenuhi kebutuhan gizi sehari – hari. Dalam rangka penguatan ketahanan pangan melalui pemanfaatan pekarangan dalam penanggulangan stunting di Kabupaten Demak, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak melalui Bidang Ketahanan Pangan memberikan bantuan kepada masyarakat berupa bibit tanaman sayuran yang dapat ditanam di pekarangan. Pekarangan merupakan sebidang tanah di sekitar rumah yang masih diusahakan secara sambilan. Pekarangan juga sering disebut sebagai lumbung hidup, warung hidup, atau apotek hidup serta memiliki batas – batas tertentu.

Pada hari Selasa, 04 Juli 2023 telah dilaksanakan penyerahan bibit tanaman sayuran kepada penerima manfaat, yaitu Tim Penggerak (TP) PKK Desa Mrisen Kecamatan Wonosalam dan Kelompok Wanita Tani (KWT) Dewi Sejahtera Desa Blerong Kecamatan Guntur. Bibit tanaman yang diperbantukan meliputi bibit cabe keriting, bibit cabe rawit setan, bibit terong, dan bibit tomat. Masing – masing kelompok mendapatkan 80 batang dari setiap bibit tanaman. Berdasarkan lokus Desa stunting 2023, Desa Mrisen memiliki prevalensi stunting sebesar 11,47 dan Desa Blerong sebesar 9,63. Oleh karena itu, pemanfaatan pekarangan dalam penanggulangan stunting dialokasikan pada kedua desa tersebut. Dengan tujuan agar tingkat stunting pada desa tersebut menurun.

Dalam penanggulangan stunting melalui pemanfaatan pekarangan, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, peran dan partisipasi masyarakat, khususnya anggota TP PKK Desa Mrisen dan KWT Dewi Sejahtera Desa Blerong dalam mewujudkan pola konsumsi pangan yag B2SA. Pangan B2SA merupakan pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman. Sehingga, masyarakat yang tergabung dalam kelompok tersebut dapat menyediakan sumber pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga. Selain itu, masyarakat yang tergabung dalam kelompok tersebut dapat mengembangkan kegiatan ekonomi produktif keluarga. Hal ini diharapkan anggota kelompok mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya. (Bidang Ketahanan Pangan)

Bagikan

Recent Comments