Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan PanganPerkebunan

Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) bersama BPTPHP Provinsi Jawa Tengah

Rabu, 9 Agustus 2023 Bidang Perkebunan Dinpertan Pangan Kab. Demak bersama dengan Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiata Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) di Kelompok Tani Mangudi Raharjo Ds. Wonorejo Kec. Guntur Kab. Demak perserta sejumlah 25 orang. Pertemuan pertama ini merupakan pertemuan koordinasi, kegiatan ini akan dilaksanakan sebanyak 6 kali pertemuan. Bantuan yang diberikan sprayer sebanyak 15 unit dan beberapa agensi pengendali hayati.

Pengendalian hama terpadu arahannya untuk pengendalian hama penyakit yang ramah lingkungan.Prinsip dasar dalam penerapan PHT tersebut adalah, sebagai berikut :
1. Budidaya tanaman sehat
2. Tanaman yang sehat tidak mudah terserang hama dan penyakit tanaman.
3. Memanfaatkan musuh alami atau agensi hayati.
4. ampu menurunkan populasi hama dan menurunkan resiko kerusakan tanaman akibat serangan hama dan penyakit.
5. Pengamatan secara bekala
6. Petani menjadi ahli PHT

(Bidang Perkebunan)

Bagikan