Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan Pangan

Guru Besar IPB : Food Estate, Mampu Selamatkan Pangan Indonesia

Program strategis prioritas pembangunan pertanian nasional 2021, Food Estate diyakini mampu menyelamatkan kebutuhan dan ketersediaan pangan jangka panjang untuk Tanah Air, ditengah tantangan krisis pangan global.

“Program Food Estate oleh pemerintah sangat baik karena akan mampu memenuhi kebutuhan pangan kita di masa depan,” kata Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Edi Santosa. 

Dirinya menerangkan, setiap tahun sekitar 50.000 hingga 100.000 hektare lahan pertanian di Indonesia berubah peruntukannya menjadi lahan non pertanian seperti infrastruktur jalan, pabrik dan rumah tinggal, sehingga berpotensi menimbulkan krisis ketersediaan pangan di dalam negeri. “Dengan adanya Food Estate itu hingga (tahun) 2045 lahan (pertanian) yang bertambah bisa mencapai 1 juta hektare,” ujarnya.

Prof Edi menambahkan, dibutuhkan konsistensi, teknologi, infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai agar Food Estate bisa berjalan sesuai rencana. “Anak-anak muda dari daerah (tempat Food Estate diterapkan) bisa menjadi pioneer. Kita bisa membuat sekolah khusus bisa hanya enam bulan saja, untuk ajari soal Food Estate ke mereka,” imbuhnya. Di sisi lain, dirinya berharap jika nantinya terjadi pergantian pemerintahan, Food Estate akan tetap berjalan sesuai program yang sudah dicanangkan.

Fokus Food Estate

Kondisi semakin berkurangnya lahan pertanian di dalam negeri diperkuat dengan pernyataan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB, Ernan Rustiadi. “Dibandingkan dengan negara lain, betapa kecilnya ketersediaan lahan pangan yang bisa ditanami per kapita di Indonesia,” kata Ernan.

Menurut Ernan, jika lahan pertanian pangan dirasiokan dengan jumlah penduduk maka luas lahan per kapita Indonesia termasuk yang terendah di antara negara-negara lainnya. “Padahal, kebutuhan pangan merata di seluruh wilayah. Mau tidak mau, Indonesia harus melakukan ekstensifikasi atau perluasan lahan pangan,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan Ernan, luas lahan pangan dalam negeri saat ini mencapai 24,7 hektare atau 13 persen dari luas daratan yang sebesar 191 juta hektare, dan setelah dibagi jumlah penduduk maka luas lahan pangan hanya 0,095 hektare per kapita. “Food Estate Indonesia adalah cara khas dan inovasi baru pencapaian kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia,” kata Ernan dalam paparannya secara daring di acara diskusi “Kemandirian Pangan dan Tantangan Penyediaan Lahan Pangan”.

Agar berjalan sesuai harapan, Ernan berharap agar food estate fokus komoditas mencakup komoditas pangan nasional dan komoditas andalan daerah, pengadaan lahan sesuai agroekologi dan terkonsolidasi, sistem agribisnis terpadu mencakup seluruh subsistem hulu, on-farm, hilir dan penunjang, serta dukungan infrastruktur juga teknologi, dan fokus korporasi petani serta badan usaha.

Sumber: https://tabloidsinartani.com/detail//indeks/pangan/20537-Guru-Besar-IPB-Food-Estate-Mampu-Selamatkan-Pangan-Indonesia

Bagikan