Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan PanganKetahanan Pangan

Pemeriksaan Daging Ayam dan Telur Untuk Bantuan Penanganan Stunting

Stunting merupakan suatu kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kurang gizi dalam jangka waktu lama, paparan infeksi berulang, dan kurangnya stimulasi. Stunting dipengaruhi oleh status kesehatan remaja, ibu hamil, pola makan balita, serta ekonomi budaya, maupun faktor lingkungan seperti sanitasi dan akses terhadap layanan kesehatan. Pada saat ini, prevalensi kasus stunting di Kabupaten Demak masih cukup tinggi. Oleh karena itu, Badan Pangan Nasional melakukan program-program untuk menurunkan kasus stunting di Kabupaten Demak. Salah satu program tersebut, yaitu memberikan bantuan pangan kepada Keluarga Rawan Stunting (KRS) yang tersebar di 14 Kecamatan se wilayah Kabupaten Demak.

Dalam rangka penyaluran bantuan pangan pemerintah untuk mendukung Program penanggulangan stunting tahap ke 2 di tahun 2023, PT Pos Indonesia (Persero) dipercaya untuk menyalurkan telur dan daging ayam kepada KRS. Dalam hal ini, Dinas Pertanian dan Pangan melalui Bidang Ketahanan Pangan melakukan pemeriksaan terhadap telur dan daging ayam dengan tujuan untuk mengetahui kualitas dari jenis pangan yang akan disalurkan memiliki kualitas yang baik, sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Pemeriksaan terhadap telur dan daging ayam dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2023 di Kantor Pos Kabupaten Demak. Pemeriksaan dilakukan oleh Hilman Fatoni, SE dan didampingi oleh Kabid Ketahanan Pangan Ibu Dewi Suciati, S.Pt. Hilman Fatoni, SE selaku pemeriksa menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukan telur dan daging ayam dalam kondisi baik dan siap untuk disalurkan kepada masyarakat. “Hasil pemeriksaan barang-barang berupa telur dan daging ayam dalam kondisi baik dan siap diserahkan kepada masyarakat” ucapnya.

(Bidang ketahanan Pangan)

Bagikan

Recent Comments